Anggota Ditbinmas Polda NTT Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Peserta Didik Baru SMK N 6 Kupang pada kegiatan MPLS

Anggota Ditbinmas Polda NTT Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Peserta Didik Baru SMK N 6 Kupang pada kegiatan MPLS

ntt.tribratanews.com - Anggota Ditbinmas Polda NTT menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kupang, Jumat (14/7/2023).

Kehadiran Anggota Ditbinmas Polda NTT yang dipimpin oleh Kasubditbintibsos Kompol Herman Nelson Lona, S.H ini dalam rangka memberikan sosialisasi kepada para pelajar khususnya peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024 tentang keselamatan berlalulintas, NAPZA atau narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis serta kejahatan Cyber (Cyber Crime).

Dalam kesempatan ini,  Kasubditbintibsos Kompol Herman Nelson Lona,S.H memberikan pembekalan kepada para siswa-siswi terkait pentingnya mematuhi aturan-aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

Pembekalan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang keselamatan berlalulintas, bahaya NAPZA (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya), serta kejahatan cyber. Tujuan dari pembekalan ini adalah menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di lingkungan sekolah dan masyarakat pada umumnya.

Kepada peserta didik baru SMK Negeri 6 Kupang, Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda NTT memberikan informasi tentang aturan-aturan lalu lintas yang harus dipatuhi oleh para pelajar, seperti penggunaan helm saat mengendarai sepeda motor, menjaga kecepatan yang aman, menaati rambu-rambu lalu lintas, dan menghindari penggunaan handphone saat berkendara.

"Hal ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan melindungi nyawa mereka sendiri dan orang lain", ujar Kompol Herman Nelson Lona, S.H.

Tentang bahaya NAPZA dan dampak negatif yang dapat ditimbulkannya, ia mengajak para pelajar untuk menjauhi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya serta menyadari konsekuensi buruk yang dapat terjadi jika mereka terlibat dalam penggunaan atau peredaran NAPZA.

"Hal ini perlu kita informasikan kepada anak-anak sehingga sedini mungkin dapat mencegah penyalahgunaan NAPZA di kalangan pelajar dan tentunya menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat", terangnya.

Selain itu, dalam upaya melawan kejahatan cyber, Kompol Herman Nelson Lona, S.H juga memberikan penjelasan tentang bentuk-bentuk kejahatan cyber, seperti penipuan online, peretasan akun, dan penyebaran konten negatif.

"Para pelajar kita ingatkan tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi mereka, menggunakan password yang kuat, menghindari tindakan cyberbullying, dan melaporkan kejahatan cyber yang mereka temui", ungkapnya.

Dengan memberikan pembekalan ini, ia berharp para peserta didik baru SMK Negeri 6 Kupang dapat lebih memahami pentingnya menjaga keselamatan berlalulintas, menjauhi NAPZA, dan melawan kejahatan cyber.

"Dengan mematuhi aturan-aturan yang berlaku dan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari tindakan-tindakan tersebut, anak-anak akan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bersih, dan terhindar dari masalah-masalah yang dapat membahayakan mereka", pungkas Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda NTT.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala Sekolah SMK N 6 Kupang, Asa Manasan Lahatang, S. Pd. bersama para Guru dan staf serta sebanyak 300 orang peserta didik baru.