Agar Masyarakat Aman dari Covid-19, Sat Lantas Polres Belu Gencar Lakukan Edukasi tentang Protokol Kesehatan

Agar Masyarakat Aman dari Covid-19, Sat Lantas Polres Belu Gencar Lakukan Edukasi tentang Protokol Kesehatan

ntt.tribratanews.com - Di masa tatanan kehidupan baru atau new normal ini, pemeriintah khususnya jajaran kepolisian terus bekerja keras menjaga masyarakat agar aman dari penyebaran virus corona (covid-19),

Teranyar, anggota kepolisian Resor Belu (Polres Belu) melalui satuan fungsi lalu lintas kembali memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada masyarakat Atambua, kabupaten Belu, rabu (8/7/2020).

Sambil mengatur lalu lintas di jalur KM.1 jurusan Kupang, anggota lantas dengan penerangan kelilingnny, mengajak masyarakat untuk menjalani new normal dengan selalu mengenakan masker saat keluar rumah, tetap menjaga jarak serta rajin mencuci tangan setiap selesai beraktivitas.

Anggota kepolisian yang menggunakan pengeras suara saat sosialisasi, mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing dan meningkatkan imun tubuh dengan rajin mengkosumsi makanan yang sehat.

Selain imbauan pencegahan covid-19, anggota lantas yang turun dengan pengeras suara, mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalulintas serta menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman saat berkendara.

Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K mengungkapkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya ke warga agar mereka patuh dan sadar akan bahaya dari virus corona.

"Walaupun sekarang aktivitas sosial (umum) berangsur-angsur dibuka, bukan berarti kita menyepelekan standar protokol kesehatan karena penyebaran covid-19 ini belum sepenuhnya berakhir. Tetap pakai masker, jaga jarak dan tetap jaga kesehatan dengan baik "kata Kasat Lantas.

"Ini penting karena tujuan daripada new normal sendiri agar masyarakat harus tetap produktif, pemulihan ekonomi berjalan baik, namun juga aman dari penyebaran Covid-19. Jadi kebijakan ini adalah fase menuju Indonesia yang normal seperti sedia kala,”pungkas Kasat Lantas.