Adaptasi Kebiasaan Baru, Imbauan Protokol Kesehatan & Tertib Berlalu Lintas Gencar Dilakukan Sat Lantas Polres Belu

Adaptasi Kebiasaan Baru, Imbauan Protokol Kesehatan & Tertib Berlalu Lintas Gencar Dilakukan Sat Lantas Polres Belu

ntt.tribratanews.com - Di masa penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) pemeriintah khususnya jajaran kepolisian terus bekerja keras menjaga masyarakat agar aman dari penyebaran virus corona (covid-19),

Teranyar, anggota kepolisian Resor Belu (Polres Belu) melalui satuan fungsi lalu lintas kembali memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada masyarakat Atambua, kabupaten Belu, sabtu (18/7/2020).

Sambil mengatur lalu lintas di kompleks pasar tradisional Atambua, anggota lantas dengan penerangan kelilingnnya, mengajak masyarakat untuk menjalani adaptasi kebiasaan baru dengan selalu mengenakan masker saat keluar rumah, tetap menjaga jarak serta rajin mencuci tangan setiap selesai beraktivitas.

Anggota kepolisian yang menggunakan pengeras suara saat sosialisasi, mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing dan meningkatkan imun tubuh dengan rajin mengkosumsi makanan yang sehat.

Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K mengungkapkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya ke warga agar mereka patuh dan sadar akan bahaya dari virus corona.

"Walaupun sekarang aktivitas sosial (umum) berangsur-angsur dibuka, bukan berarti kita menyepelekan standar protokol kesehatan karena hingga saat ini belum ditemukan vaksin untuk menekan laju penyebaran virus corona" kata Kasat Lantas.

"Tetap pakai masker, jaga jarak dan tetap jaga kesehatan dengan baik. Kalau protokol kesehatan ini dipatuhi dan dijalankan maka masyarakat akan tetap sehat dan terbebas dari penularan covid-19 "pungkas Kasat Lantas.

Selain imbauan pencegahan covid-19, anggota lantas  mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman saat berkendara.

Imbauan protokol kesehatan dan keselamatan berkendara dilakukan pihaknya kata Kasat Lantas, sebagai kesiapan awal menghadapi operasi Patuh Turangga 2020 yang bakal digelar selama 14 hari, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

"Sesuai arahan dari bapak Kakorlantas Polri, operasi patuh kali ini mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19i"ujar Kasat Lantas.

"Fokus lainnya adalah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas selama pelaksanaan operasi berlangsung. Harapan kita meskipun dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat tetap sehat dan memperhatikan keselamatan saat berkendara"pungkas Kasat Lantas.