67 Bintara Remaja Angkatan 50 Ditempatkan di Wilayah Perbatasan
Pada Kamis (21/12/2023), sebanyak 276 bintara remaja resmi dilantik menjadi anggota Polri dalam penutupan pendidikan pembentukan bintara Polri di SPN Polda NTT.
Dari jumlah tersebut, 67 bintara Polri penerimaan jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro) langsung ditempatkan di wilayah perbatasan dan pulau terluar, dengan distribusi ke Kabupaten Alor, Belu, Malaka, Rote Ndao, Sabu Raijua, dan Timor Tengah Utara (TTU).
Sementara 209 bintara lainnya menunggu penempatan di satuan kerja dan Polres di wilayah hukum Polda NTT. Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penambahan anggota ini menjadi kekuatan tambahan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wakapolda mengakui bahwa saat ini anggota Polri di wilayah Polda NTT belum memenuhi kuota ideal. Menurutnya, sesuai dengan DSP, idealnya dibutuhkan 26.000 anggota Polri di Polda NTT dan 21 Polres jajaran. Namun, kenyataannya baru terpenuhi 11.000 anggota Polri.
"Dengan penambahan 276 orang bintara remaja ini diharapkan bisa menambah kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya dalam tugas kepolisian umum dan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat," ungkap Wakapolda NTT.
Tentang penempatan, Wakapolda menyebutkan bahwa hal tersebut akan diatur oleh Biro SDM Polda NTT. Setelah lima bulan pendidikan (25 Juli - 21 Desember 2023), bintara remaja diberikan cuti selama 12 hari dan akan mulai bertugas pada awal Januari 2024 sesuai kebijakan Kapolda NTT.
Para bintara remaja ini, sebagai garda terdepan, akan melaksanakan tugas umum kepolisian seperti penjagaan, patroli, pengawalan, tugas pengendalian massa, dan peran penting mereka dalam pelayanan masyarakat. Mereka akan membantu pengaturan dan penjagaan di jalan selama setahun untuk kemudian ditempatkan di Polres jajaran.
Usai pelantikan, para bintara remaja menunjukkan kebolehan mereka dengan berbagai atraksi, termasuk simulasi penanganan tindak kriminal dan gangguan Kamtibmas.
Acara ditutup dengan penyerahan 276 bintara remaja kepada Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol. Satria Yusada, S.I.K., M.Si., untuk proses selanjutnya.