5 Point Direktif Kapolda NTT Yang Harus Dipedomani Jajaran Polda NTT
ntt.tribratanews.com - Guna percepatan penyerapan anggaran ekonomi nasional Tahun Anggaran 2021 di Provinsi NTT, maka Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., mengeluarkan lima point Direktif yang harus dipedomani oleh seluruh jajaran Polda NTT, Kamis (5/8/2021) pagi.
Yang pertama, Daerah jangan ragu untuk membelanjakan uangnya terutama belanja-belanja produktif lakukan dalam rangka mengatasi persoalan pandemi covid-19.
Yang kedua, Agar Dirkrimsus, para Kapolres dan Kasat Reskrim memetakan dan mencari penyebab lambatnya penyerapan APBD baik berupa belanja modal maupun barang, terutama anggaran perlindungan sosial, UMKM, dan bantuan langsung tunai agar jajaran juga melakukan pendampingan per bantuan, pengawalan dan mencari solusinya.
Yang ketiga, Berkaitan dengan perlindungan sosial dan perlindungan kesehatan agar Direskrimsus, Kapolres, Kasatreskrim melakukan monitoring penyaluran anggarannya.
Yang keempat, Bekerjasama dengan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), kantor perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Kejaksaan untuk melakukan asistensi atau mendampingi Pemda dalam rangka percepatan penyerapan anggaran tersebut. Jika ada penyimpangan kedepankan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
Yang kelima, Bijak menggunakan medsos dan menghindari hoaks terkait kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam penanganan pandemi covid-19 di wilayah Provinsi NTT.