5 ORANG PELAKU CURANMOR BERHASIL DIAMANKAN OLEH APARAT POLRES SUMBA TIMUR
ntt.tribratanews.com,- Polres Sumba Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (20/2/17) yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Pelaku berinisial NP (14), SS (14), OGA (14), SSB (13) dan JKS (14) harus berurusan dengan Polres Sumba Timur karena terkait dengan adanya kejadian curanmor.
Kelima pelaku yang masih dibawah umur ini mengaku nekad melakulan curanmor lantaran gaya hidup dan salah pergaulan. Berawal informasi dari korban yang saat itu turut membantu melakukan pencarian kendaraannya yang sebelumnya hilang di dekat kali Kanatang.
Dari info tersebut gabungan Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim dan Satintelkam berhasil mengamankan pelaku SS dan SSB beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam dengan No. Pol DH 3178 AG. Dari hasil penangkapan tersebut Tim mengembangkan perkara tersebut dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kambajawa Brigpol Jitro Bani untuk mengungkap tersangka lainnya.
Sekitar pukul 18.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kambajawa mendapat laporan via telepon dari warga bapak Melkianus Susilo bahwa ada satu unit Sepeda Motor Honda Supra Vit yang disimpan di belakang batu batako lokasi tanah kosong samping rumahnya. Atas laporan tersebut Bhabinkamtibmas sambang ke rumah bapak Melkianus Susilo untuk mengamankan sepeda motor tersebut dan menghubungi Tim Buser Brigpol Christovel Tubulau.
Setelah mengamanakan barang bukti, Bhabinkamtibmas bersama warga menelusuri jejak oknum pencurian motor tersebut. Sekitar 20.30 Wita oknum pencurian motor datang ke lokasi untuk mengambil motor yang disimpan. Bhabinkamtibmas dan warga langsung mengamankan tersangka JKS dan diserahkan ke Tim Buser.
Dari hasil interogasi dari tersangka JKS, Tim melakukan pengembangan dan menangamankan NP dan OGA, diduga merupakan bagian dari kelompok tersebut. Hingga saat penyelidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan jaringan/pemimpin pelaku curanmor yang memanfaatkan anak dibawah umur sebagai eksekutor yang selama ini cukup meresahkan masyarakat Sumba Timur.