30 Liter Miras & 9 Unit Motor Berhasil Diamankan oleh Tim II “Kalong Pasola”
ntt.tribratanews.com - Tim Operasi “Kalong Pasola” Polres Sumba Barat kembali beraksi di setiap sudut Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Patroli Terpadu besutan Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.IK ini makin gencar melaksanakan giat patroli demi terciptanya wilayah hukum yang aman, nyaman, tentram dan harmonis bagi masyarakatnya.
Senin (15/10/2018) sekitar pukul 21.00 Wita, dengan dipimpin Ketua Tim II “Kalong Pasola” Ipda Muhammad Rizky Novrianto, S.Tr.k, tim kembali melaksanakan gelar Patroli Terpadu dengan Sandi “Kalong Pasola”. Berlangsung di seputaran Kota Waikabubak, giat dilakukan oleh 23 Personil Gabungan Polres Sumba Barat yang berasal dari semua fungsi.
Menitikberatkan sasaran operasi pada temuan dan kepemilikan minuman keras, kelengkapan kendaraan bermotor, premanisme, pencurian dengan kekerasan serta pencurian hewan ternak, Tim II “Kalong Pasola” berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) batang parang, 30 (tiga puluh) liter minuman keras dan 9 (sembilan) unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat serta menggunakan knalpot racing.
Tak hanya mengamankan sejumlah barang bukti, selama gelaran Patroli Terpadu ini, Tim II “Kalong Pasola” juga berkesempatan mendatangi kerumunan pemuda yang tengah asyik nongkrong di pinggir jalan. Menghindari hal-hal yang dapat mengganggu kestabilan situasi kamtibmas, tim menghimbau kepada kelompok pemuda ini untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban kota dengan membubarkan aktivitas yang berpotensi terjadinya tindakan anarkis.
Berakhir sekitar pukul 01.25 Wita, giatpun berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Besar harapan Kapolres, melalui kegiatan ini dapat menciptakan Sumba yang aman, nyaman, tentram dan harmonis.