21 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Ketupat Turangga 2024
ntt.tribratanews.com - Jumat, 12 April 2024 Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K, mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Kamseltibcarlantas melaporkan adanya 21 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama periode 4 hingga 9 April 2024, dalam rangka Operasi Ketupat Turangga 2024.
Dari total 21 kasus tersebut, 6 orang dilaporkan meninggal dunia (MD), 16 orang mengalami luka berat (LB), dan 34 orang mengalami luka ringan (LR). Kerugian material akibat kecelakaan tersebut juga dilaporkan mencapai Rp. 217.250.000.
Adapun lokasi kejadian kecelakaan tersebar di berbagai wilayah hukum Polda NTT, termasuk Polres Kupang Kota sebanyak 1 kasus, Polres Kupang 3 kasus, Polres Belu 3 kasus, Polres Malaka 2 kasus, Polres Rote Ndao 1 kasus, Polres Sabu Raijua 1 kasus, Polres Alor 1 kasus, Polres Nagekeo 1 kasus, Polres Sikka 1 kasus, Polres Lembata 1 kasus, Polres Sumba Timur 3 kasus dan Polres Manggarai Barat 3 kasus.
Kombes Pol. Ariasandy juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keselamatan di jalan raya dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Hindari perilaku ugal-ugalan di jalan.
- Pastikan surat kendaraan lengkap dan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan.
- Hindari mengkonsumsi minuman keras atau alkohol sebelum atau saat berkendara.
- Jika merasa lelah atau mengantuk saat melakukan perjalanan jauh, segera berhenti dan istirahat. Keselamatan adalah prioritas utama.
Mari bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman untuk semua pengguna jalan.