2 Personil Polres TTU Polda NTT Hadiri Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Jenazah Dari Pihak Pemerintah Kabupaten TTU Kepada Keluarga Almarhum
ntt.tribratanews.com - Lagi-lagi TKI yang berasal dari Kab.TTU a.n.JONISIUS AMA SENE,laki-laki, alamat Desa Oenaem, Kec.Biboki Selatan, Kab.TTU, korban meninggal dunia di Negri Jiran Malaysia pada tanggal 02 mei 2017 dikarenakan sakit keras.
Yang sebelumnya pada tanggal 28 april 2017 almarhum sempat menghubungi istrinya via telpon dan almarhum mengatakan bahwa sedang sakit pada bagian pinggang.
Untuk di ketahui almarhum bersama 4 orang rekannya berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai TKI, pada bulan januari 2013 silam, namun keberangkatan almarhum pada saat itu tanpa sepengetahuan dari pihak pemerintah Daerah alias ilegal dan tanpa melalui PJTKI resmi.
Jenazah TKI ini tiba di rumah duka di Desa Oenaem, Kec.Biboki Selatan, Kab.TTU pada hari minggu, 14 mei 2017 pukul 22.00 wita, mengenai kematiannya, istri serta keluarga besar menerima dengan ikhlas serta tidak mempermasalahkannya.
Untuk itu di lakukan penandatanganan berita acara penyerahan jenazah dari pihak pemerintah kabupaten TTU kepada keluarga almarhum yang di tanda tangani oleh Kepala Dinas Nakertrans dengan istri almarhum MARIA EMILIANA HUN pada hari senin,15/05/2017.
Turut hadir dalam kesempatan itu antara lain Kepala Dinas Nakertrans Kab.TTU BERNARDINUS TEFNAI, S.Sos, bersama 3 orang staf dinas nakertrans serta 2 orang anggota yang mewakili Kasat Reskrim Polres TTU yakni BRIPKA DOMINGGUS SAMBA dan BRIGPOL AGUSTINUS SAKU.