2 Orang tersangka Curanmor Berhasil diamankan Polisi
ntt.tribratanews.com - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka pada hari Sabtu (16/9/2017) telah berhasil menangkap 2 (dua) orang yang diduga sebagai Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang belakangan ini sering melakukan aksinya di Kota Maumere dan sekaligus mengamankan 2 unit sepeda motor hasil curian para Pelaku.
Kedua Pelaku masing-masing berinisial I (29) dan G (19). Sedangkan 2 unit sepeda motor yang berhasil juga diamankan oleh Aparat Kepolisian dari Polres Sikka, yakni Yamaha Vixion warna merah hitam yang sudah berubah warna menjadi warna hitam dan Honda CB 150 R warna merah hitam.
“Penangkapan terhadap para pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka selama ini dan kemudian dilakukan pengembangan sehingga berhasil pula mengamankan 2 unit barang bukti sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku”, ungkap Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Andri Setiawan, SIK saat memimpin proses penangkapan para Pelaku.
Sedangkan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka Aiptu H. Muhammad Dong mengungkapkan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku bahwa sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam yang sudah berubah warna menjadi warna hitam diambil di depan Warung Amira Maumere, sedangkan sepeda motor Honda CB 150 R warna merah hitam diambil di Barata Maumere.
“Para Pelaku mengaku, motor Yamaha Vixion warna merah hitam yang sudah berubah warna menjadi warna hitam itu diambil di depan Warung Amira Maumere, sedangkan motor Honda CB 150 R warna merah hitam diambil di depan Barata Maumere”, terang Aiptu H. Muhammad Dong.
Kini, kedua Pelaku Curanmor tersebut telah diamankan di Polres Sikka bersama dengan 2 unit sepeda motor hasil curian para Pelaku guna proses hukum selanjutnya.