2 Buah celurit di jok motor berhasil diamankan aparat Polsek Raihat
ntt.tribratanews.com – Kepolisian Resor Belu dan jajaran dalam beberapa bulan terakhir, gencar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
Tak kenal siang ataupun malam, anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Belu dan Malaka, terus melakukan penertiban dengan sasaran minuman keras, narkoba maupun kepemilikan senjata tajam, petasan dan bahan peledak.
Seperti yang kembali dilakukan oleh aparat Polsek Raihat pada selasa (3/10/17) siang, dengan menggelar razia kendaraan di jalan raya dusun Haekesak, desa Tohe, kec. Raihat, kab. Belu. Dalam razia kali ini, aparat Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Raihat IPTU Yohanes Seran, S.Sos, berhasil mengamankan seorang remaja 17 tahun yang membawa 2 buah celurit.
Senjata tajam tersebut langsung diamankan di Mapolsek, sementara pemiliknya berinisial DB, warga Sekutren, desa Tohe, langsung diberikan himbauan agar kedepan tidak kembali membawa senjata tajam yang kiranya dapat memicu tindak pidana.
“Seperti sebelum-sebelumnya, Kita lakukan pemeriksaan surat-surat dan barang bawaan. Saat Kita periksa di jok motor milik salah satu pengendara, Kita temukan 2 buah celurit. Terpaksa Kita sita karena tidak ada aturan membawa sajam hanya karena mau jaga diri” kata Kapolsek.
Dalam razia ini juga, Kapolsek Raihat dan anggota mengajak setiap pengendara untuk senantiasa tertib berlalu lintas dan menjauhi diri dari perbuatan yang melanggar hukum.
“Kita ajak mereka (pengendara) supaya naik motor selalu pakai helm, wajib punya SIM dan tidak boleh kebut-kebutan. Begitupun di tengah masyarakat, tidak boleh buat hal-hal yang menjurus tindak pidana karena nanti yang rugi diri sendiri”ungkap Kapolsek.