Unit Buser dan Sat Intelkam Polres Sumba Barat berhasil amankan DPO tersangka kasus pencurian
ntt.tribratanews.com - Kanit Buser Polres Sumba Barat Brigpol Dekris Mata bersama 2 (dua) Anggota Unit Buser dan 1 (satu) Anggota Sat Intelkam Polres Sumba Barat telah berhasil menangkap DPO tersangka kasus pencurian yang disertai tindakan kekerasan hari ini Kamis (05/10/2017).
Penangkapan tersangka inisial BW (50) yang dilakukan sekitar pukul 12.30 Wita ini, mengingatkan kita akan kasus pencurian yang disertai kekerasan dimana terjadi pada tanggal 7 Mei 2017 lalu di Gudang Sentral Jalan Weekerou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Selama ini tersangka BW telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan atas informasi dari warga, Tim Buser Polres Sumba Barat bersama Anggota Sat Intelkam telah berhasil menangkap tersangka yang saat itu tengah berada di lokasi tempat galian batu di depan rumahnya.
Penangkapan DPO kasus pencurian yang disertai kekerasan ini merupakan pencapaian bagi jajaran Polres Sumba Barat guna memerangi tindak kriminalitas yang kerap terjadi di wilayah hukumnya, dengan harapan menjadikan Sumba yang aman dan kondusif.