Kapolda NTT Buka Rakernis Fungsi Reserse Kriminal
ntt.tribratanews.com - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Hamidin membuka Acara Rakernis Fungsi Reskrimum, Reskrimsus dan Narkoba 2019 yang digelar di Hotel Naka, Fatululi, Kota Kupang, Selasa (3/12/2019) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si, Pejabat Utama Polda NTT serta Personel Fungsi Reskrimum, Reskrimsus dan Narkoba Polda NTT serta Polres Jajaran Polda NTT.
Acara Rakernis 2019 ini mengangkat tema, "Memecahkan Masalah menemukan solusi".
Dalam arahanya, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Hamidin menyampaikan bahwa, Fungsi Reserse Kriminal mencerminkan tugas Polri.
"Citra Polisi tergantung dengan kinerja Reserse termasuk posisi Polri saat ini yang berada di posisi ke-3 dari KPK dan TNI", ujar Irjen Pol Drs. Hamidin.
Kapolda juga menekankan betapa pentingnya olah TKP karena olah TKP yang benar menjadi titik tolak upaya Penyidik Polri dalam mengungkap suatu tindak kejahatan.
Untuk kasus korupsi, Kapolda menekankan agar para Kasatreskrim dan jajaran penyidik bertindak profesional termasuk kejahatan Transnasional Crime.
Sementara terkait terorisme, Kapolda mengingatkan kepada seluruh peserta rakernis agar selalu waspada.
"Agar setiap anggota Polri jangan terlena dan jangan berpikir kalau wilayah NTT tidak mungkin terjadi, tapi kejahatan akan selalu muncul manakala situasi kita terlena", tegasnya.
Diakhir sambutanya, Kapolda NTT menekankana agar seluruh penyidik Polri untuk tingkatkan Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yuhan yang Maha Esa, meningkatkan soliditas, kekompakan dan kebersamaan antar anggota Polri dalam melaksanakan tugas serta jangan mengkhianati institusi Polri. Hindari penyimpangan perilaku sekecil apapun dan jangan ada anggota Polri yang terlibat Narkoba serta laksanakan setiap proses penyidikan kejahatan baik Krimum, Krimsus dan Narkoba dengan profesional.
"Melalui kegiatan rakernis Fungsi Reserse Polda NTT tahun 2019, saya berharap hal ini dijadikan sarana konsolidasi dan sarana untuk menyamakan persepsi, visi dan misi dari seluruh anggota Polda NTT Khususnya pengemban Fungsi Reserses Kriminal baik Umum, Khusus dan Narkoba dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat", pungkasnya. (Rf)